Bea Cukai Ternate hadir dalam acara Peresmian dan Pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Provinsi Maluku Utara Periode 2017 – 2022 sebagai bentuk dukungan Bea Cukai Ternate terhadap kegiatan pertambangan nikel di Maluku Utara. supaya berdaya guna.
Di Ballroom Grand Dafam Hotel Ternate, 10 Agustus 2017, siang tadi, Bapak Burhanudin L. Djaelani, S.E., Ketua DPW APNI Maluku Utara menyampaikan 5 Program Kerja Jangka Pendek, yaitu:
1. DPW APNI akan bekerja sama dengan Pemprov Maluku Utara khususnya Dians Energi dan Sumber Daya Mineral untuk melakukan pendataan kelengkapan pelaku pertambangan nikel di wilayah Provinsi Maluku Utara dan mendaftarkan ke DPP untuk mendapatkan sertifikat keanggotaannya.
2. DPW APNI akan menjadi mitra Pemerintah Provinsi dalam pengelolaan Sumber Daya Mineral dengan memfasilitasi semua proses perizinan pertambangan nikel agar dapat berkontribusi untuk pembangunan daerah dan mensejahterakan masyarakat Maluku Utara, terutama di daerah Halmahera Timur, Halmahera Selatan, dan Halmahera Tengah.
3. DPW APNI akan berkontribusi sebagai fasilitator dalam mencari solusi penyelesaian permasalahan yang terjadi antara pelaku pertambangan dengan pemerintah dan masyarakat.
4. DPW APNI akan memfasilitasi semua anggotanya di Maluku Utara untuk saling bekerja sama dalam pengelolaan pertambangan dan perindustrian dengan membentuk cluster-cluster wilayah dalam proses pengolahan pemurnian guna memperoleh kuota ekspor nikel ore berkadar rendah.
Bea Cukai Ternate mengusulkan supaya dibangun industri pengolahan nikel tingkat lanjut di Maluku Utara seperti pabrik stainless steel.