PENGUMUMAN
Sehubungan dengan surat Deputi Komisioner Pengawas IKNB II, Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-289/NB.2/2017 tanggal 12 April 2017 mengenai Penyesuaian Daftar Perusahaan Asuransi Umum, Perusahaan Penjaminan, dan Konsorsium Yang Dapat Memasarkan Produk Suretyship per 5 Oktober 2016, bersama ini kami sampaikan daftar perusahaan penjaminan yang dapat memasarkan produk Custom Bond :
1. Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo)
2. PT. Jamkrida Jawa Tengah
3. PT. Jamkrida Nusa Tenggara Barat Bersaing
4. PT. UAF Jaminan Kredit
5. PT. Jamkrida Bali Mandara
6. PT. Jamkrida Riau
7. PT. Penjaminan Jamkrindo Syariah
Kepala KPPBC Ternate